Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Aksi Besar-Besaran di Mempawah, Ribuan Massa Tagih Janji Penyelesaian Sengketa Tanah

cek disini

Ribuan Massa Siap Gelar Aksi di Mempawah 25 September, Tuntut Kepastian Lahan PT AHAL

Info Mempawah- Gelombang protes masyarakat Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kembali akan memuncak. Setelah sebelumnya menggelar aksi pada 25 Agustus 2025, kini mereka berencana turun dengan jumlah massa yang lebih besar pada 25 September 2025 mendatang.

Tokoh masyarakat Desa Bumbun, Iman Lewi Khornelis Bhureni, mengungkapkan bahwa massa yang akan hadir diperkirakan mencapai 1.000 orang. “Aksi ini akan lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya. Masyarakat menuntut kepastian terhadap penelantaran tanah dan pencaplokan lahan oleh PT AHAL,” tegas Iman saat menghadiri Rapat Tim Pembina Pembangunan Perkebunan di Kantor Bupati Mempawah, Jumat (19/9/2025).

Aksi Besar-Besaran di Mempawah, Ribuan Massa Tagih Janji Penyelesaian Sengketa Tanah
Aksi Besar-Besaran di Mempawah, Ribuan Massa Tagih Janji Penyelesaian Sengketa Tanah

Baca Juga : Bocah 7 Tahun Tenggelam Saat Bermain di Sungai Kunyit, Mempawah

Tuntutan Utama: HGU dan Penelantaran Lahan

Masyarakat Desa Bumbun menuntut agar lahan yang sebelumnya diserahkan kepada PT AHAL melalui ritual adat segera dikeluarkan dari Hak Guna Usaha (HGU). Menurut mereka, PT AHAL telah menelantarkan lahan tersebut, sehingga masyarakat merasa berhak untuk mengambil kembali pengelolaannya.

“Sekitar 700 hektare tanah yang ditelantarkan agar dikeluarkan dari HGU. Selain itu, ada 100 hektare lahan yang tidak pernah diserahkan masyarakat namun masuk dalam HGU. Kami anggap itu pencaplokan,” jelas Iman dengan nada tegas.

Ancaman Ganti Rugi Jika Tak Selesai

Iman juga menekankan, apabila permasalahan ini tidak tuntas hingga batas waktu 25 September, masyarakat akan memulai tuntutan ganti rugi kepada PT AHAL sebesar Rp15 juta per tahun. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk tekanan agar perusahaan maupun pemerintah serius menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut.

“Kami siap mempertahankan lahan dari berbagai bentuk intervensi, baik aparat maupun perusahaan. Sebagian lahan bahkan sudah kembali diolah oleh masyarakat,” ujarnya.

Aksi Sebelumnya dan Respons Pemerintah

Pada 25 Agustus 2025 lalu, ratusan masyarakat Desa Bumbun sudah lebih dulu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mempawah. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah kabupaten segera memediasi dan menyelesaikan sengketa dengan PT AHAL. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak ditanggapi dalam satu bulan.

Hingga kini, masyarakat menanti tindak lanjut serius dari pemerintah daerah. Aksi 25 September mendatang diyakini menjadi puncak tekanan terhadap pihak perusahaan dan pemerintah agar konflik agraria ini segera menemukan titik terang.

Harapan Penyelesaian Damai

Masyarakat Desa Bumbun berharap pemerintah kabupaten maupun instansi terkait turun tangan lebih intensif untuk memediasi persoalan ini. Sengketa lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan dan masyarakat adat di Kalimantan Barat bukan hal baru, tetapi kasus Desa Bumbun disebut sebagai salah satu yang paling mencolok karena terkait penyerahan lahan secara adat.

Jika pemerintah mampu menghadirkan solusi yang adil, aksi besar-besaran ini bisa dihindari. Namun bila tidak, 25 September 2025 akan menjadi momentum demonstrasi terbesar masyarakat Desa Bumbun menuntut hak atas tanah mereka.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *