Pemkab Mempawah & Kemenkumham Kalbar Percepat Pembentukan Posbankumdes: Wujudkan Akses Hukum Merata Hingga Desa
Info Mempawah- Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan keadilan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk hingga ke tingkat desa. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) yang digelar di Mempawah Hilir pada Kamis (25/9).
Acara ini menghadirkan jajaran perangkat desa, pejabat daerah, serta tim hukum dari Kanwil Kemenkumham Kalbar. Rapat dipandu oleh Bennidiktus, S.IP., M.AP., Kepala Bidang Pemerintahan Desa, dan dibuka dengan arahan dari Drs. Rohmat Effendy, MM, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah.
Dalam arahannya, Rohmat menegaskan bahwa kehadiran Posbankumdes sangat penting sebagai wadah layanan hukum yang cepat, dekat, dan terjangkau bagi masyarakat desa. Dengan adanya Posbankumdes, masyarakat tidak lagi harus jauh-jauh ke kota untuk mendapatkan informasi hukum, mediasi, maupun pendampingan dalam persoalan hukum sehari-hari.

Baca Juga : Mempawah Borong Dua Penghargaan Paritrana Award 2025
Posbankumdes sebagai Langkah Strategis Pemerataan Akses Keadilan
Pemaparan materi disampaikan oleh Tri Novianti Wulandari, SH, MH, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kalbar. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Posbankumdes merupakan langkah nyata untuk mewujudkan Asta Cita ke-7 Presiden RI, yaitu pemerataan akses keadilan bagi seluruh rakyat.
“Posbankumdes nantinya tidak hanya menyediakan informasi hukum, tapi juga memberi layanan mediasi, rekomendasi hukum, hingga pelatihan paralegal melalui kelompok Kadarkum. Dengan begitu, masyarakat desa bisa lebih berdaya dan memahami hak-hak hukumnya,” jelas Tri Novianti.
Penguatan juga datang dari Drajad Fajar Bintara, SH, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang menekankan pentingnya dukungan penuh dari para kepala desa. “Kami berharap pembentukan Posbankum di Kabupaten Mempawah Hilir dapat tercapai 100 persen pada akhir September 2025, sehingga setiap desa memiliki layanan bantuan hukum yang merata,” tegasnya.
Langkah Lanjutan: Pendampingan Intensif
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Kalbar bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah akan melakukan pendampingan teknis maupun substantif secara intensif. Dengan sinergi ini, diharapkan pembentukan Posbankumdes dapat segera terealisasi di seluruh desa Mempawah Hilir.
Keberadaan Posbankumdes akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum masyarakat desa, meningkatkan literasi hukum, serta menciptakan desa yang mandiri dan berdaya dalam menyelesaikan persoalan hukum.
Dengan target rampung pada akhir September 2025, Pemkab Mempawah optimistis bahwa langkah ini akan menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata hingga pelosok desa.
















